September 21, 2008

Sejarah Gerakan Perempuan di Belahan Dunia (Part I)


Sejarah telah mencatat bahwa kaum perempuan telah mengalami kenyatan pahit dari zaman dahulu hingga sekarang ini. Mereka dianggap sebagai kaum yang tidak berdaya, lemah dan selalu menjadi yang "ke-2". Berbagai bentuk diskriminasi dan perlakuan yang tidak adil diterima oleh kaum perempuan. Kaum perempuan kemudian mencoba berjuang untuk mendapatkan hak mereka sebagai manusia. Mulai dari hal yang sangat kecil yaitu diskrimnasi di lingkungan hingga berbagai permasalahan lainya seperti hak politik, permasalahan ekonomi dan isu lainnya.
Tidak banyak memang buku sejarah yang mencatat sehingga agak sulit untuk mengetahui secara pasti. Berikut ini akan dibahas sedikit sejharah gerakan perempuan dunia yang disadurkan dari Jurnal Perempuan Nomor 19.

Amerika
Gerakan perempuan di Amerika mulai muncul dipertengahan abad ke-19. Emansipasi persamaan hak serta penghapusan diskriminasi terhadap kaum perempuan menjadi tuntutannya. Tuntutan inilah yang kemudian menjadi dasar dari gerakan perempuan yang pada masa kini dikenal dengan feminisme.
Pada 19 - 20 Juli 1848, sebuah konvensi diadakan oleh Lucretia Mott dan Elizabeth Cady Stanton. Konvensi ini membahas tentang hak sosial, sipil dan agama kaum perempuan. Konvensi ini kemudian menghasilkan satu deklarasi yang dikenal sebagai deklarasi yang dinamakan "The Declaration of Sentiment". Dan dari konvensi ini, usaha mereka kemudian berlanjut dengan membentuk National Women Suffrage Association (NWSA) yang mengajukan amandemen pada konstitusi untuk hak suara bagi kaum perempuan. Dalam waktu yang bersamaan, sebuah wadah lainnya terbentuk dengan nama American Women Suffrage Association (AWSA). Tujuan mereka sebenarnya sama, yaitu memperjuangkan hak suara bagi kaum perempuan untuk ikut memilih.
Selain memperjuangkan tentang hak suara, gerakan perempuan Amerika pada masa itu mulai bergabung dengan organisasi-organisasi sosial. Walaupun anggotanya masih berasal perempuan kelas menengah keatas. Perkembangan ini diikuti oleh munculnya berbagai kelompok perempuan yang mengangkat berbagai isu. Pada tahun 1874, dibentuk The Women's Trade Union League dan The Women's Temperance Union (WTCU). Mereka merupakan gerakan anti minuman keras. Kemudian pada tahun 1894, berdiri sebuah kelompok, General Federation of Women's (GFW) berdiri di Amerika. GFW memperjuangkan berbagai permasalahan yang ada di tengah masyarakat. Tidak terbatas hanya pada permasalahan diskriminasi terhadap perempuan saja, tetapi juga kehidupan remaja dan masalah perburuhan serta berbagai permasalahan sosial lainnya.
Seiring dengan memasuki abad ke-20, gerakan perempuan di Amerika mulai menjalin kerja sama dengan gerakan perempuan lainnya. Kerja sama ini dilakukan untuk saling memperkuat mereka dalam menyuarakan isu mereka. Salah satu kemenangan kecil kaum perempuan di Amerika pada awal abad 20 adalah diterimanya amandemen XIX (Sembilan belas). Amandemen tersebut merupakan amandemen terhadap Undang-undang yang menjamin hak suara bagi semua orang dewasa tanpa membedakan jenis kelaminnya.
Kondisi kehidupan yang tertekan dapat menumbuhkan kesadaran kaum perempuan terhadap kemampuannya. Kesadaran akan kemampuan perempuan tidaklah berbeda dengan laki-laki mulai muncul pada tahun 1940. Hal ini juga tidak bisa dipisahkan dari terjadinya Perang Dunia II. Selama perang tersebut, lebih dari 6 juta perempuan harus bekerja diberbagai sektor yang selama ini di kerjakan oleh laki-laki. Momen ini membuat mereka menyadari bahwa mereka juga mampu bekerja diberbagai sektor yang selama ini di dominasi oleh laki-laki
Sekitar tahun 1970, isu gerakan perempuan berkembang mulai maju selangkah. Mereka kemudian mengangkat permasalahan diskriminasi seksual yang terjadi pada kaum perempuan. Tuntutan akan persamaan hak dan keadilan sosial bagi perempuan tidak berjalan sendiri, seiring dengan itu, Martin Luther King, Jr. memperjuangkan penghapusan diskriminasi rasial di Amerika. Akhinya mereka kemudian melakukan desakan bersama dan mendapat dukungan yang sangat besar dari masyarakat Amerika. Akibat desakan tersebut Kongres Amerika mengeluarkan satu rancangan undang-undang, yaitu Equal Rights Amendement (ERA). Namun, dalam perjalanan ERA gagal menjadi amandemen karena tidak mencapai 2/3 suara dari 35 negara.

Cile
Baru pada awal tahun 1900 gerakan perempuan di Cile mulai terlihat. Gerakan feminis yang terjadi di Amerika dan Eropa Barat turut mempengaruhi ide dan konsep dari gerakan perempuan di Cile pada masa tersebut. Kemudian dalam perkembangannya terdapat dua model gerakan yang berkembang;
Pertama, gerakan perempuan yang memperjuangkan hak pendidikan bagi kaum perempuan. Gerakan ini sangat dipengaruhi oleh pemikiran dari Amerika dan Eropa serta bergerak dibidang politik. Gerakan ini pada tahun 1919, mendirikan satu partai politik yaitu El Partindo Civico Femenino. Pada mulanya, gerakan ini hanya diikuti oleh perempuan kelas atas. Namun dalam perkembangannya, kira-kira pada tahun 1920-an, banyak masyarakat menengah yang menjadi anggotanya.
Kedua, gerakan perempuan proletariat. Rata-rata anggota gerakan ini berasal dari berbagai kalangan militan, anggota serikat buruh, istri kalangan pekerja , buruh tani, atau buruh tambang. Beberapa kelompok diantaranya merupakan bagian dari partai politik yang berhaluan kiri. Pada pertengahan 1930, mereka mendirikan Gerakan untuk Emansipasi Perempuan Cile (Movimiento Pro Emancipacion de la Mujer Chilena). Pada 1945, mereka kemudian mendirikan Partai Feminis didirikan di Cile. Salah satu tuntutan mereka adalah hak pilih universal dan usaha tersebut berhasil.
Seiring dengan terjadinya kudeta militer yang dilakukan oleh Jendral Pinochet pada 1973, gerakan perempuan di Cile juga mengalami kehancuran. Pemerintah Cile mengeluarkan berbagai kebijakan yang merugikan kaum perempuan yaitu ideologi tradisional "menjadi ibu" (Motherhood) digalakkan. Pemerintah menghambat kaum perempuan untuk terjun dalam dunia kerja dan politik dengan berbagai cara. Mulai dari Undang-undang yang diskriminatif hingga berbagai cara lainnya.
Gerakan perempuan ternyata dimanfaatkan dengan baik oleh rejim otoriter. Pemerintah kemudian membentuk berbagai kelompok perempuan yang tidak lain bertujuan untuk mengontrol kegiatan kaum perempuan diberbagai sektor. Salah satunya adalah Centros de Madres (CEMAs). Kemudian untuk perempuan sipil, dibentuk Secretaria Nacional de la Mujer (Seketariat Nasional untuk Perempuan). Langkah ini benar-benar sangat efektif untuk rejim otoriter.
Tindakan pengekangan terhadap masyarakat di Cile dan meningkatnya krisis ekonomi yang dialami oleh Pemerintahan Cile telah menimbulkan perlawanan. Perjuangna kaum perempuian di Cile jika dilihat dari isu yang diangkat terbagi atas tiga gerakan. Gerakan pertama adalah yang menyoroti tentang permasalahan sosial ekonomi Cile. Krisis ekonomi paling dirasakan oleh kaum miskin kota, terutama kalangan perempuan. Kedua, gerakan Hak Asasi Manusia (HAM). Gerakan ini dapat dikatakan muncul dikarenakan rejim militer dibawah pimpinan Pinochet yang melakukan penghilangan secara paksa terhadap masyarakat Cile yang vokal. Pada tahun 1974 dan 1975, perempaun dari keluarga yang menjadi korban penghilangan paksa tersebut membentuk Agrupacion de Familiares de Detenidos-Desperacidos (Asosiasi Keluarga Tahan dan Orang Hilang)
Mulai awal tahun 80-an hingga saat ini, gerakan perempuan mulai mengangkat permasalahan diskriminasi dan ketidaksetaraan gender. Beberapa kelompok perempuan pada masa tersebut ; Movimento Feminista (gerakan Feminis) dan Frente de Liberacion Feminino (Front Pembebasan Perempuan)
(Bersambung)
Gambar diambil dari sini

September 13, 2008

Award Dari Bunda Rie


kemaren dapet award lagi dari Bunda Rie. padahal udah beberapa hari yang lalu mo posting cuman gak sempet.
thanks ya Bun...
Award ini mo aku terusin ke sobat berikut ini :
1.Bung Enhal, orang yang pertama ngajarin buat blog.
2.Kang Oeoes
3.Bung Yaqon
4.Bung Aan
5.Bung Wawan
6.Kang Supris
7.Kang Maulana
thanks untuk semua...

September 04, 2008

Peringatan Hari Buta Aksara Internasional


43 tahun yang lalu, tepatnya 8 September 1965 di Teheran diadakan kongres Kongres Menteri-menteri Pendidikan se-dunia, dari kongres itu dicetuskan sebuah resolusi untuk melaksanakan gerakan Pemberantasan Buta Aksara diseluruh dunia, terutama dinegara-negara yang sedang berkembang. Kongres juga mengusulkan kepada Sidang Umum UNESCO untuk menjadikan hari itu, 8 September, sebagai Hari Aksara Internasional, yang kemudian menganjurkan diperingati setiap tahun oleh semua negara anggotanya.
Buta aksara atau buta huruf adalah ketidak mampuan sesorang untuk untuk mengidentifikasi, mengerti, menerjemahkan, membuat, mengkomunikasikan dan mengolah isi dari rangkaian teks yang terdapat pada bahan-bahan cetak dan tulisan yang berkaitan dengan berbagai situasi. (UNESCO)
Didunia ini jumlah buta huruf masih banyak terdapat di Negara-negara miskin atau Negara dunia ketiga seperti negara-negara Asia selatan, arab, dan Afrika utara (40% sampai 50%). Asia timur dan Amerika selatan memiliki tingkat buta huruf sekitar 10% sampai 15%.. biasanya tingkat melek aksara ini dihitung melalui prosentase populasi dewasa yang bisa menulis dan membaca.
Di Indonesdia sendiri, jumlah penderita buta aksara pada tahun 2006 mencapai 15,6 juta orang dari total sekitar 217 juta penduduk Indonesia yang masih buta huruf. Dari 15,6 juta itu, sekitar 70 persennya adalah perempuan.(Sumber:Kompas)

dalam Laporan Program Pembangunan 2005 PBB, Indonesia menempati urutan ke -95 daftar tingkat melek huruf, jauh dibawah Negara-negara ASEAN semisal Malaysia, Thailand, Singapore dan Filipina.
Banyak ahli yang mengatakan, permasalahan mendasar dari buta huruf adalah kemiskinan karena kebanyakan Negara-negara yang masayarakatnya buta huruf adalah Negara miskin. Pemberantasan buta huruf harus diawalai dengan pemberantasan kemiskinan. Aspek politik dan ekonomi tidak bisa dilepaskan dari pemberantasan buta huruf. Kasus di Indonesia misalnya, segetol apapun pemerintah Indonesia menyelesaikan permasalahan buta huruf dengan berbagai solusi yang diterapkan, akan sulit terlaksana jika aspek politik dan ekonomi tidak dibenahi. Jika pendidikan kita masih berorientasi pasar tentunya buta huruf sulit diberantas. Penyandang buta huruf kebanyakan berasal dari rakyat miskin karena mereka tidak mampu mengakses pendidikan. Usaha-usaha pemerintah yang hendak mengkomersilkan pendiikan (BHMN dan RUU BHP) akan menyebabkan tertutupnya akses masyarakat untuk mengenyam pendidikan, jika rencana mengkomersilkan pendidikan tetap dilaksanakan, bukan tidak mungkin penyandang buta huruf akan semakin bertambah, mengenyahkan buta huruf akan menjadi mimpi!
Berbicara buta huruf, tentunya tidak terlepas dari pendidikan. Pendidikan mempunyai peran yang sangat penting dalam membangun suatu negara, karut marutnya pendidikan pada suatu bangsa dapat dipastikan masyarakatnya tidak mampu membangun bangsanya, itulah sebabnya negara-negara maju menempatkan pendidikan pada posisi yang paling utama. Dalam teorinya, Negara kita menempatkan pendidikan pada prioritas utama tetapi prakteknya Negara kita menganak tirikan pendidikan. Dalam UUD 1945 telah jelas diatur bahwa pendidikan menjadi tanggung jawab Negara untuk membiayainya. Jika saja pemerintah kita memenuhi amanat UUD 1945, pasti Negara kita akan terlepas dari momok buta huruf. Rakyat menunggu keseriusan pemerintah untuk memberantas buta huruf. Menurut Van Hoof & Van Wieringen (1986) mengatakan dalam suatu konferensi pendidikan tinggi Eropa, “Jika pemerintah suatu negara tidak secara serius memerhatikan arah dan pengelolaan pendidikan tinggi di negaranya, dapat dipastikan pembangunan ekonomi negara tersebut akan terhambat.(Sumber:myhobbyblogs.com)
Pemberantasan buta huruf herus segera dilaksanakan melalui pembukaan akses yang sebesar-besarnya kepada rakyat miskin untuk mengakses pendidikan. Pencabutan subsidi pendidikan yang dilakukan oleh pemerintah harus segera dihentikan. Komersialisasi dan privatisasi lembaga pendidikan harus dibatalkan, sebaliknya Negara harus bertanggung jawab dan memobilisasi anggaran dan sumber daya untuk membenahi sector pendidikan.semoga hari buta aksara tidak diperingata hanya sebatas seremonial belaka tetapi ada langkah kongkrit dari pemerintah untuk memberantas buta aksara di Indonesia.
Tolak komersialisasi dan privatisasi pendidikan, wujudkan pendidikan yang ilmiah, demokratis dan mengabdi kepada rakyat!


Gambar dikutip dari vhrmedia.com